Satpol-PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Minuman Beralkohol

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu kembali menggelar operasi sidak terhadap peredaran minuman beralkohol di sejumlah kios, Senin (3/11/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol berbagai merek, termasuk minuman keras tradisional jenis Cap Tikus.

Bacaan Lainnya

Tindakan tegas ini dilakukan sebagai upaya penertiban terhadap pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi dari pemerintah.

Selain menindak pelanggaran, kegiatan ini juga bertujuan menekan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kepala Satpol-PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan bahwa razia tersebut merupakan bentuk penegakan peraturan daerah (Perda) terkait pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Kotamobagu.

“Hari ini kami kembali menyita puluhan botol minuman beralkohol di sejumlah kios yang ada di Kotamobagu,” ujar Sahaya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Satpol-PP akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan.

“Sidak minuman beralkohol ini akan terus berlanjut di seluruh wilayah Kotamobagu,” tambahnya.

Diketahui, seluruh barang bukti hasil penyitaan telah diamankan di Kantor Satpol-PP Kotamobagu untuk proses lebih lanjut.

Penertiban ini disebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan