Sekda Kotamobagu Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Perizinan Berusaha di Daerah

Kepala Sintap Kotamobagu Jufri Ngandu saat memberi sambutan pada pembukaan sosialisasi Ranperda | Nux Buhang

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, membuka secara resmi pelaksanaan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perizinan berusaha di daerah.

Kegiatan tersebut yang diselengaralan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Bertemapat di Triston Caffe kelurahan Motoboi Kecil, Kotamobagu Selatan, Rabu (16/11/2022).

Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH dalam sambutanya menjelaskan, dalam rangka sekaligus mengikuti pelaksanaan, Uji publik rancangan peraturan daerah tentang perizinan berusaha di daerah.

“Sebagaimana diketahui peraturan di daerah ini merupakan satu produk peraturan perundang-undangan yang ada di tingkat daerah,” jelasnya

Lebih jelas Sofyan menjelaskan, peraturan ini dibentuk oleh kepala daerah bersama-sama dengan DPRD yang ada di daerah.

Selanjutnya akan ditetapkan rancangan peraturan daerah (Perda), setelah melalui tahapan-tahapan dengan melakukan uji publik,dan ini juga merupakan amanat dari Undang-undang nomor 23 tahun 2014 .

Kegiatan ini juga sudah disampaikan oleh ketua panitia, bahwa kegiatan uji publik ini dalam rangka bagaimana melihat bersama-sama isi dari Ranperda ini dan meminta pendapat.

Dalam rangka perbaikan Ranperda tersebut, yang akan menjadi produk daerah, karena ini merupakan upayah dari pemerintah bagaimna menjamin dan bagaimana memberikan kepastian hukum.

“Bagi masyarakat, bagi pelaku usaha dan bagi investor, serta menjamin keselengaraanya pelayanan perizinan yang akuntable, cepat, muda dan efisien.
Dimana perizinan saat ini sudah bisa melalui sistem atau dengan mengunakan Aplikasi, OSS Trisbis ini bisa dinakan dimana saja,”ujarnya.

Sofyan menambahkan, proses pengurusan perizinan tersebut bisa dilakukan dalam satu hari, jika dokumen data pendukung lengkap bahkan hanya memakan waktu 30 menit.

Ini merupakan upaya pemerintah agar bisa menarik para investor masuk di Kota Kotamobagu. Dan tentunya dengan masuknya investor maka nilai investasi di Kotamobagu akan naik, dengan dampak ketika investasi naik otomatis pendapatan masyarak Kotamobagu juga akan naik sehingga penganguran juga akan berkurang.

“Dengan Visi dan Misi Kotamobagu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka ini akan terwujud dengan baik,”pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Anggota DPRD Kotamobagu Anugrah Begie Chandra Gobel, Kepala DPMPTSP Kotamobagu Moh Aljufri Ngadu, Lurah serta para pengusaha. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *