KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, menerima Kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Provinsi Sulawesi Utara.
Berlansung di ruang kerja Walikota Kotamobagu,Jln Ahmad Yani No 2 Kotamobagu, Kamis (26/1/2023).
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kotamobagu, Suhartien Tegela SE, turut mendampingi Sekda Kotamobagu.
Pada kegiatan tersebut, menjelaskan tujuan Kunker tersebut dalam rangka untuk mendapatkan masukan.
Data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulawesi Utara Dr Fransiscus A Silangen, untuk mendapatkan masukan.
Data dan informasi terkait pembahasan Ranperda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut Suhartien menjelaskan, keberadaan Jamkrida ini juga sangat penting untuk UMKM dan pelaku Usaha.
“Khususnya untuk lebih mudah mendapatkan kredit usaha tanpa agunan, karena nantinya ada yang menjadi penjamin kredit,”pungkas Suhartien.
Kegiatan kunjungan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. ***