KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hingga saat ini terus menindaklanjuti proses tahapan pemilihan Sangadi (Pilsang) di Wilayah Kota Kotamobagu.
Hal ini di ungkapkan oleh Kepala DPMD Kotamobagu Nasli Paputungan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Perwako dari biro hukum provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Kami sudah memohon ke biro hukum provinsi agar kiranya dapat mempercepat perwako tersebut, agar proses akan langsung dilaksanakan,” kata Nasli Paputungan, Kamis (08/7/2022)
Nasli juga mengatakan, jika Perwako sudah ada proses tahapan sudah mulai di laksanakan, DPMD kotamobagu selaku dinas terkait dalam proses tahapan pilsang terus melakukan monitoring.
“Semoga Perwako dari biro hukum provinsi dapat di percepat agar proses tahapan Pilsang di wilayah kota Kotamobagu akan langsung di laksanakan,” tandanya.
Ali Mokoginta | Guesman Laeta