KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu targetkan untuk pendapatan asli daerah atau PAD sebesar Rp120 miliar di tahun 2024 ini.
Hal ini sebagaimana dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus kepada media ini, Senin (1/4/2024).
Menurut Sugiarto, target PAD tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp98 miliar.
“Target PAD Kota Kotamobagu di tahun ini sebesar Rp120 miliar,” jelasnya.
Ia membeberkan bahwa target tersebut mencakup kontribusi dari PAD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu sebesar sekitar Rp75 miliar.
PAD berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta sumber lainnya.
Namun ada sedikit keterlambatan dalam penerimaan PAD di awal tahun 2024 karena menunggu penetapan peraturan daerah (Perda) baru pada bulan Januari.
“Target kami sebenarnya di bulan Januari sudah ada yang diterima, tapi karena menunggu penetapan Perda,” bebernya.
Meskipun begitu hingga awal bulan April, sudah ada sekitar 10 persen dari target PAD yang tercapai.
“Tetap optimis bahwa target PAD tahun ini dapat tercapai hingga akhir tahun, mengingat tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun,” tambahnya.
“Adanya sanksi dalam Perda baru terkait pajak daerah dan retribusi daerah, termasuk sanksi pidana. Harapannya agar pelaku usaha dan masyarakat lebih proaktif dalam membayar pajak dan retribusi sehingga sanksi tidak perlu diterapkan,” tandasnya.