KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM— Wali Kota, Ir Hj Tatong Bara, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara penyerahan remisi umum tahun 2023 bagi Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotamobagu, Kamis (17/8/2023).
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, mengajak seluruh peserta upacara.
Untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa atas limpahan kasih dan penyertaan-nya, sehingga masih diberikan kesehatan.
Untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 sebagai ungkapan rasa syukur 78 Tahun sudah Indonesia Merdeka dan lepas dari belenggu penjajahan.
“Kita maknai hari ini untuk mengenang jasa para pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, mencintai dan semangat membangun bangsa tanah air Indonesia.
Melalui kebersamaan ini, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju”, ujar wali kota.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Republik Indoensia, dalam sambutannya yang dibacakan Wali Kota juga menyampaikan ucapkan selamat kepada para pegawai penerima penghargaan.
“Saya ucapkan selamat kepada para pegawai penerima penghargaan, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan menjadi contoh teladan yang baik.
Kepada para warga binaan pemasyarakatan yang menerima remisi, tunjukkan sikap dan perilaku yang baik dalam mengkuti program pembinaan.
Jadilah pribadi yang taat hukum dan norma – norma kemasyarakatan untuk kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Rutan Kelas II B Kotamobagu tersebut, turur dihadiri Dandim 1303 Bolaang Mongondow Letkol Inf Topan Angker S.Sos.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK dan Kepala Rutan Kelas II B Kotamobagu, Setyo Prabowo.