KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib – Rendi V Mangkat yang populer dengan tagline The Winner menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2024 pada paripurna di ruang paripurna DPRD Kotamobagu, Jumat (28/3/2025).
Momen tersebut juga usulan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2029. Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Wakil Ketua Ahmad Sabir.
Dalam pidatonya, Wali Kota Weny Gaib mengatakan, LKPJ diharapkan dapat memberikan informasi secara transparan tentang capaian kinerja berbagai Program dan kegiatan, serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, oleh pemerintah Kota Kotamobagu selama kurun waktu Satu Tahun Anggaran.
Selain Progress Report atau catatan atas capaian kemajuan sekaligus gambaran pembangunan dan pencapaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan pada Tahun 2024 yang lalu, pada LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini.
LKPJ juga lanjut walikota, menjelaskan tentang Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara makro, penyelenggaraan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum Pemerintahan, yang dilaksanakan Pemerintah daerah, sepanjang Tahun 2024.
“Alhamdulillah, pada Tahun 2024 yang lalu, banyak capaian dan keberhasilan yang diraih Pemerintah Daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu. hal tersebut dapat dilihat dari berhasil diraihnya berbagai Penghargaan yang membanggakan, baik dari pemerintah sulawesi utara, maupun Pemerintah Pusat. meskipun kita telah meraih berbagai prestasi dan penghargaan sepanjang tahun 2024 yang lalu, namun tentu belum semua cita – cita, harapan dan keinginan dari masyarakat Kota Kotamobagu yang dapat kami penuhi. oleh karena itu, berbagai rekomendasi yang nantinya akan disampikan DPRD Kota Kotamobagu, akan menjadi bahan masukan yang sangat penting bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, demi suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, di daerah ini,” kata politisi PKB tersebut dalam sambutannya.
Pada kesempatan juga disampaikan Ranperda RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 dimana disusun dengan mengacu pada Visi dan Misi kepala daerah terpilih, dengan memperhatikan RPJPD Kota Kotamobagu 2025 – 2045.
Visi Pembangunan Kota Kotamobagu, katanya, untuk Lima Tahun ke depan adalah Kota Kotamobagu Bersahabat, atau Berkemajuan, Sejahtera, Berbudaya dan Inovatif, yang juga mencerminkan Komitmen kita semua dalam membangun Kota Kotamobagu.
“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2025 – 2029 ini, sangat membutuhkan Ide, Saran, Dukungan dan Sinergitas yang baik, antara Eksekutif dan Legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,” urainya.
Walikota Weny Gaib hadir dalam paripurna didampingi Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat. ***