KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM—Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, pada hari Minggu (24/9/2023) telah mengikuti prosesi Adat Poponagan Kon Komalig Mointok atau Prosesi Adat meninggalkan Rumah Dinas Wakil Wakil Kota Kotamobagu
Kegiatan tersbut berlangsung di rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, yang turut di hadiri seluruh pejabat jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, Senin (25/9/2023).
Prosesi adat tersebut diawali dengan kunjungan Orang Tua Adat dari Kediaman Pribadi Wakil Wali Kota di Kelurahan Gogagoman untuk menyampaikan bahwa Tua Adat dan Keluarga siap menerima kedatangan Wakil Wali Kota bersama Istri di tengah – tengah keluarga.
Wakil Wali Kota kemudian menerima dan mempersilahkan untuk melanjutkan prosesi adat Poponagan Kon Komalig Mointok.
Dimana selanjutnya Wakil Wali Kota dengan didampingi oleh Tua Adat yang dituakan dalam Keluarga serta disaksikan oleh Pemerintah, Tokoh adat dan Tokoh Masyarakat.
Menginjakkan kaki serta berjalan pada Tolatak Sinontanday atau Tangga Kebesaran Adat, yang diawali dengan Insingog in Poponagan oleh Tua Adat.
Setelah berjalan melewati Tolatak Sinontanday, Wakil Wali Kota diantar menuju kendaraan untuk kemudian menuju ke rumah kediaman di Kelurahan Gogagoman didampingi Tua Adat dan Pemerintah.
Dimana sesampai di rumah kediaman di Kelurahan Gogagoman, Wakil Wali Kota Kotamobagu disambut oleh Tua Adat Kelurahan Gogagoman bersama keluarga dan kemudian kembali berjalan melewati Tolatak Sinontanday sebelum memasuki kediaman.
Selanjutnya penyampaian ucapan terima kasih dari Lembaga Adat di Kediaman Pribadi di Kelurahan Gogagoman kepada Tua Adat Komalig Mointok dan Pemerintah yang telah berkenan dan Ikhlas mengantar kembali Wakil Wali Kota Kotamobagu.
Bersama Istri yang sudah selesai mengemban tugas sebagai Wakil Wali Kota Kotamobagu, di tengah – tengah keluarga, dan seluruh prosesi adat ini diakhiri dengan Doa syukuran atau dalam bahasa Mongondow Mintahang