KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia.
Pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2025, Jumat (15/8/2025), bertempat di Gedung DPRD Kota Kotamobagu.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Kota Kotamobagu tersebut merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Pidato Presiden berisi penyampaian capaian kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir serta penjelasan mengenai Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kotamobagu menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan.
“Arahan Presiden menjadi pedoman bagi kita di daerah untuk memperkuat program dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat, dengan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkopimda, serta perwakilan unsur masyarakat.
Selain sebagai agenda nasional, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Kotamobagu.***







