Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rapat Paripurna Penetapan RPJMD 2025–2029

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu.

Dalam rangka Pembicaraan Tingkat II Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029, yang digelar di Gedung DPRD Kota Kotamobagu, Rabu (20/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis, mengingat RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun, yang memuat penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah, serta arah kebijakan pembangunan daerah yang terukur dan terarah,” ujar Wali Kota.

Ia juga menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 adalah wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai sektor.

“RPJMD ini juga merupakan bentuk nyata akan komitmen kita semua, untuk meningkatkan kualitas pembangunan di berbagai bidang, khususnya peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” lanjutnya.

Atas dukungan penuh DPRD dalam proses penyusunan hingga penetapan RPJMD, Wali Kota menyampaikan apresiasi yang tinggi.

“Saya atas nama pribadi dan jajaran eksekutif ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan dokumen RPJMD Kota Kotamobagu Tahun 2025–2029,” ucapnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., turut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kota Kotamobagu, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para Asisten, pimpinan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dengan ditetapkannya RPJMD 2025–2029, diharapkan arah pembangunan Kota Kotamobagu semakin jelas, terarah, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat demi mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan