Wali Kota dr. Weny Gaib: Perubahan APBD 2025 Wujud Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM -Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu.

Kegiatan ini dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Bacaan Lainnya

Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta Ranperda tentang Perlindungan Anak.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., berlangsung di Gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin (22/9/2025).

Turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., anggota DPRD, unsur Forkopimda.

Pimpinan perangkat daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Dalam sambutannya, wali kota menjelaskan, bahwa Perubahan APBD 2025 bukan sekadar penyelarasan program dan kebijakan.

Tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga konsistensi dan sinergi pembangunan berkelanjutan.

“Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, bukan hanya sekadar untuk menyelaraskan program dan kebijakan yang ada, akan tetapi juga sebagai wujud nyata akan komitmen kita semua untuk terus menjaga konsistensi dan sinergi dalam pelaksanaan program dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujar wali kota.

Ia menambahkan, perubahan APBD ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, kebijakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta target pembangunan daerah.M

“Melalui Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 ini, juga diharapkan akan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kinerja instansi perangkat daerah,” tambahnya.

Selain itu, wali kota juga memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengajukan Ranperda Perlindungan Anak.

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menjamin perlindungan, pemenuhan hak, dan tumbuh kembang anak di Kotamobagu.

“Ranperda tentang Perlindungan Anak ini merupakan langkah penting dan strategis, serta bentuk komitmen kita semua dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Untuk itu, saya atas nama pihak eksekutif menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” tegasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan