Wali Kota dr. Weny Gaib Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2025

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna ini berlangaung di gedung DPRD Kota Kotamobagu, Jumat (22/8/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, wali kota menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan untuk menyesuaikan berbagai aspek, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

Penyesuaian ini, kata wali kota, merupakan dampak dari adanya kebijakan dan regulasi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta kebutuhan strategis daerah yang harus diakomodir.

Pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, baik dari aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Akibat adanya beberapa kebijakan dan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, serta terhadap kebutuhan strategis daerah yang perlu diakomodir agar penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat berjalan dengan baik dan sukses,” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan dasar dari perubahan APBD tersebut, di antaranya sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program nasional, serta penyelarasan antarprogram perangkat daerah sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan.

“Dilakukannya perubahan ini juga diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan kondisi riil yang berkembang saat ini, sekaligus menjamin kesinambungan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H.

Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E.

Para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, para asisten, pimpinan OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan