Wali Kota Koaobagu Ir HJ Tatong Bara, saat menyampaikan kata sambutan.Foto/Kominfo
KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membuka kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (PR2KPKPK) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, di rumah dinas wali kota, Jln Ahmad Yani No 2 Kotamobagu, Selasa (21/3/2023).
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh.
Dan permukiman kumuh merupakan dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh dengan lingkup/skala perkotaan, awasan dan lingkungan yang komprehensif dan terpadu.
“Tentunya bukan hanya rencana penanganan kegiatan bersifat fisik namun juga mencakup kegiatan bersifat non fisik seperti peningkatan kapasitas/pemberdayaan, sosial dan ekonomi,” ujar wali kota.
Lebih jelas wali kota juga menyampaikan, penyusunan dokumen Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini.
Didasarkan atas amanat Undang – undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Hal ini juga diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh,”pungkas wali kota.
Diketahu, kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH ME.
Para Asisten pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, tenaga ahli, akademisi, perbankan, LSM, BUMN, dan BUMD, LSM, Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.