Wali Kota Kotamobagu Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025 oleh BPK RI

KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menghadiri entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota, Senin (9/2/2026).

Kegiatan entry meeting ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), guna menilai tingkat kepatuhan, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh seluruh rangkaian pemeriksaan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menilai, pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) memiliki arti penting dan strategis.

“Bagi pemerintah Kota Kotamobagu, kegiatan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 ini memiliki arti yang sangat penting dan strategis, bertujuan untuk menilai kepatuhan pengendalian internal serta kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik,” ujar Wali Kota.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar memberikan dukungan maksimal selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dukungan tersebut meliputi kesiapan dokumen yang lengkap, akurat, tepat waktu, serta sikap kooperatif dan terbuka kepada tim auditor.

“Mengingat pentingnya pemeriksaan pendahuluan ini, saya menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung dengan menyiapkan dokumen secara lengkap, akurat, tepat waktu serta bersikap kooperatif dan terbuka kepada tim pemeriksa agar proses berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pengelola keuangan di lingkungan Pemkot Kotamobagu untuk tidak melaksanakan tugas luar selama pemeriksaan berlangsung, kecuali atas sepengetahuan tim auditor dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada Ketua dan seluruh tim auditor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah berkenan melaksanakan entry meeting pada hari ini,” tandasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Daniel Suryaperdana, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin tahunan.

“Ini pemeriksaan tahunan, pemeriksaan pendahuluan untuk LKPD Tahun 2025,” jelas Daniel.

Ia juga mengimbau agar setiap kendala yang ditemukan dalam laporan keuangan dapat segera disampaikan kepada tim auditor.

“Jika ada kendala pada laporan, tolong sampaikan kepada kami. Karena ini momentumnya pemeriksaan interim, jadi kalau ada masalah kita bisa terangkan dan cari solusinya. Kunci dari semua ini hanya satu, komunikasi yang efektif,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Patricia Pongantung, yang berharap adanya kerja sama yang baik antara auditi, Inspektorat, dan tim auditor selama proses pemeriksaan berlangsung.

Entry meeting tersebut turut dihadiri Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulut Daniel Suryaperdana, Ketua Tim Patricia Pongantung bersama anggota, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan