Wali Kota Kotamobagu Jadi Saksi Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemprov Sulut

KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M Jadi Saksi Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Rabu 30 April 2025, Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara – Manado.

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kotamobagu, Roi Paputungan., S.E mengatakan Walikota Kotamobagu mendampingi gubernur Sulut menjadi saksi perkawinan masal yang di adakan Pemprov Sulut.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak. dr. Weny Gaib., Sp.M., bersama Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus., S.E, menjadi Saksi pelaksanaan kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulawesi Utara,”ujar Roi

“Pada pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Massal yang dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara tersebut, diikuti 125 pasangan pengantin yang berasal dari Kabupaten / Kota se – Provinsi Sulawesi Utara, termasuk dua pasangan pengantin yang berasal dari Kota Kotamobagu. Jelas Roi

Pada kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib., Sp.M., juga menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Nilai 4,74, yang diserahkan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bapak. Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus., S.E.

Penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima tersebut, berdasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tahun 2024.

Turut Hadir: Gubernur Sulawesi Utara, Bapak. Mayjen. TNI. (Purn) Yulius Selvanus., S.E, Ketua TP PKK Sulawesi Utara, Ny. Anik Yulius Selvanus., Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Galang., S.I.P., M.M., Para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se – Provinsi Sulawesi Utara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan