KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, memimpin langsung rapat percepatan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu yang digelar di ruang kerja Wali Kota, Rabu (14/5/2025).
Rapat ini menjadi bagian dari program kerja 100 hari Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mempercepat perencanaan dan penataan pembangunan wilayah secara terpadu.
Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menjelaskan bahwa percepatan revisi RTRW merupakan langkah strategis untuk mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
“Hari ini dilaksanakan rapat dalam rangka percepatan revisi RTRW Kota Kotamobagu yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kotamobagu,” ujar Sofyan.
Ia juga menambahkan bahwa wali kota akan menyelaraskan proses revisi RTRW ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta menjalin koordinasi dengan kementerian terkait di Jakarta.
“Pak wali akan menyingkronkan hal ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya dengan Pak Gubernur. Selanjutnya, juga akan melakukan pertemuan dengan beberapa kementerian di Jakarta dalam rangka percepatan revisi RTRW,” tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU dan PR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, akademisi Drs. Dullo Afandy Baks, S.E. Ak M.Si, serta jajaran Dinas PU dan PR Kota Kotamobagu.***