KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM- Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menerima kunjungan audiensi dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (2/12/2025).
Audiensi ini membahas perkembangan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kotamobagu, termasuk laporan penyaluran klaim peserta selama tahun 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan melaporkan jumlah klaim yang telah diterima dan disalurkan kepada peserta di Kotamobagu sejak Januari hingga November 2025.
“Artinya, secara ekonomi BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga berencana memperkuat kerja sama dengan sejumlah instansi, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk turun langsung ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja.
Langkah ini bertujuan memberikan edukasi kepada perusahaan agar memastikan pekerja mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa pekerja yang mengalami sakit akibat faktor pekerjaan akan memperoleh jaminan pembiayaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Lembaga tersebut juga akan bekerja sama dengan rumah sakit guna menanggung biaya yang tidak tercakup oleh BPJS Kesehatan.
“Ini sangat positif bagi perlindungan pekerja,” tutur Wali Kota.
Wali Kota turut berharap seluruh pengusaha di Kotamobagu dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami menganjurkan seluruh pengusaha untuk memastikan para pekerja mereka terlindungi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, dr. Maulana Ansari Siregar, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan agenda silaturahmi sekaligus audiensi, mengingat dirinya baru menjabat sebagai kepala wilayah.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu atas dukungan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan. Berkat dukungan kebijakan, regulasi, dan penganggaran dari Pemkot Kotamobagu, manfaat klaim yang disalurkan kepada masyarakat sejak Januari hingga November 2025 telah mencapai Rp12,9 miliar. Dari total itu, khusus untuk pekerja rentan di Kotamobagu, jumlahnya sekitar Rp500 juta,” jelasnya.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.***







