Wali Kota Tatong Bara, Berharap Pelaku Pembunuhan Anak Dibawah Umur Dihukum Berat

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong, usai melihat langsung JT di Polres Kotamobagu.

Foto Nuxbuhang
Sabtu (17/2/2023)

Bacaan Lainnya

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara mengecam keras peristiwa pembunuhan yang diduga dilakukan tetanganya sendiri, dengan inisial JT alias Jem (42).

Terhadap MP bocah perempuan usia 5 tahun, merupakan warga Desa Inuai Kecamatan Passi Barat – Bolmong, serta berharap agar pelaku dapat di hukum seberat – beratnya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan wali kota usai melihat langsung wajah tersangka pelaku pembunuhan anak dibawah umur tersebut di Polres Kotamobagu, Sabtu (18/2/2023).

“Saya sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini, dan mengecam keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak dibawah umur, dan sangat berharap agar pelaku dapat dihukum dengan seberat – beratnya,” ujar wali kota.

Wali Kota Kotamobagu yang turut didampingi sejumlah organisasi perempuan di Kota Kotamobagu, di antaranya BKMT, KIAD, TP PKK.

Juga menghimbau kepada masyarakat, untuk lebih wasdapa dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak.

“Dengan kejadian pembunuhan ini, saya menghimbau kepada masyarakat, agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak – anak,” ujar wali kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *