KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM – Polres Kotamobagu gelar pemusnahan barang bukti dari hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman Keras, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal serta knalpot bising.
Barang bukti hasil operasi Pekat tersebut dimusnahkan secara masal di lapangan Aruman Motoboi Kecil pada Jumat (23/12/2022).
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK, bersama Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Dandim Letkol Inf Topan Angker S.Sos, serta ketua Pengandilan Kotamobagu.
Melakukan pemusnahan barang bukti hasil operasi Polres Kotamobagu dan jajaran.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu 1.175 liter minuman keras jenis Cap Tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras.
640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising Mobil.
Kapolres Kotamobagu berharap dalam perayaan Nataru tahun bisa berjalan dengan aman.
“Harapan kita dalam perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) ini dapat berjalan aman dan lancar serta kondusif.
Sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu, kemudian situasi Kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar”.pungkasnya.