KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dalam sebuah kegiatan Sosialisasi yang diadakan pada Sabtu (22/07/) lalu, Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan segala urusan administrasi sebelum masa jabatannya, bersama Wakil Wali Kota berakhir pada September mendatang, Selasa, (1/8/2023)
Dalam penjelasanya, Wali Kota menggarisbawahi urgensi pembenahan administrasi di semua dinas pemerintahan.
“Mengingat masa jabatan saya Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan berakhir pada September nanti. Maka saya meminta kepada seluruh OPD agar menyelesaikan segala urusan administrasi,” ungkapnya.
Wali kota juga menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, agar semua OPD benar-benar melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem administrasi yang ada.
Apabila diperlukan, untuk mengajukan audit kepada Inspektorat guna memastikan kesesuaian dan keteraturan administrasi.
“Saya akan melakukan evaluasi terkait program dan kegiatan yang sudah selesai maupun belum selesai yang dianggarkan di triwulan satu dan triwulan dua,” tegasnya