KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Dalam sehari Polres Kotamobagu kembali menciduk dua pelaku yang diduga terlihat judi toto gelap (togel), Selasa (23/8/2022).
Kedua pelaku judi togel tersebut diamankan Satreskrim Polres Kotamobagu di dua tempat berbeda. Masing-masing di Kotobangon dan Tumobui.
Di Kotobangon pelaku judi togel diamanakn pria Ir (42) dikediamannya beserta barang bukti uang Rp195.000, Ballpoint 1 buah, ATM BRI 1 buah, HP Samsung A3S 1 buah, tas hitam 1 buah serta akun judi togel Online dengan Username IWAN09.
Tak hanya itu, pelaku judi togel juga diamankan bersama senjata tajam yang disimpan di dalam tas miliki tersangka.
Di Kelurahan Tumoboi, Tim Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan pria JT (27).
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang Rp131.000 Ballpoint 1 buah, buku rekapan 1 buah, 1 lembar kertas togel yang bertuliskan angka, potongan kertas kosong 10 lembar serta HP Redmi 1 buah.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan pelaku yang diduga mengedarkan judi Togel di kelurahan Tumobui.
Keduanya diamankan berdasarkan informasi masyarakat adanya aktivigas judi togel di wilayah mereka.
Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Polres Kotamobagu Iptu I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami himbau masyarakat agar melaporkan jika dilingkungannya ada akitifitas judi seperti Togel,” pungkasnya.
Nux Buhang | Guesman Laeta