KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM -Sebanyak 422 orang resmi menerima Surat Keputusan Wali Kota sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Penyerahan SK tersebut digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, di Aula Kantor Wali Kota dan dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan unsur DPRD.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang diangkat telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan objektif. Ia menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi menjadi titik awal dalam mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara.
“Kegiatan penyerahan surat keputusan ini bukan hanya formalitas, tetapi sebagai langkah awal dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara,” ujar Wali Kota. Ia mengingatkan bahwa para P3K Kotamobagu yang baru saja diangkat memiliki peran penting sebagai pelayan publik.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sikap melayani dan peningkatan kompetensi pribadi. “Seluruh pegawai diharapkan untuk meningkatkan sikap melayani dan kinerja, serta mengembangkan kompetensi untuk menghadapi tantangan ke depan,” katanya.
Dalam arahannya, Wali Kota turut mengimbau agar para pegawai menjaga hubungan kerja yang harmonis dan profesional. “Saya mengimbau kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk selalu menjalin hubungan baik dengan rekan kerja, karena hanya dengan kerja sama yang baik, maka tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan dengan efektif,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membangun etika kerja dan inovasi sebagai nilai dasar ASN. “Pegawai juga diminta untuk meningkatkan kualitas diri, keterampilan, dan etika sebagai aparatur sipil negara. Termasuk juga membangun citra diri, pola pikir yang maju, dan berinovasi,” tambah dr. Weny.
Salah satu momen yang mengundang perhatian adalah ketika Wali Kota menyampaikan apresiasinya kepada empat orang pegawai yang baru diangkat sebagai ASN, meski telah mengabdi selama lebih dari 20 tahun. “Saya dengar ada yang sudah 20 tahun mengabdi. Untuk itu, terima kasih atas segala pengabdiannya,” ucapnya.
Acara penyerahan Surat Keputusan Wali Kota ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si, dan Ahmad Sabir, bersama para pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
Dengan pengangkatan 422 P3K Kotamobagu ini, Pemerintah Kota berharap kinerja dan pelayanan publik dapat semakin ditingkatkan. Para aparatur sipil negara yang baru ditetapkan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.*