Anak Buah Kapolri Ditertawai, Gudang Penampungan Solar Ilegal Berdiri Megah Dalam Kawasan Padat Penduduk

Sulawesion.com, Sulut— Keberadaan gudang penampungan solar ilegal di Jalan Perumahan Kombos Holy Lestari Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menjadi polemik dikalangan masyarakat.

Gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat penampungan solar bersubsidi yang diperoleh secara ilegal dari sejumlah SPBU da memiliki kemitraan dengan PT. SRI KARYA LINTAS INDO.

Bacaan Lainnya

Keberadaan gudang ini mungkin belum diketahui oleh aparat penegak hukum (APH) setempat, namun warga sekitar mengaku sering melihat kendaraan berskala besar seperti truk dengan tangki modifikasi keluar masuk dari dalam gudang tersebut.

Sumber anonim menyebutkan kerajaan gudang solar ilegal tersebut dibawah kendali oleh seorang haji bernama Nur asal Kabupaten Gorontalo.


“Gudangnya di dalam kawasan padat penduduk, Selain diperum Kombos Holly Lestari. Ada juga di Bitung tepatnya dibilangan Kecamatan Madidir yang dulunya dikendalikan oleh pengusaha bernama adi dengan nama perusahaan PT Kurnia Mandiri Porodisa (KMP), namun kini ditempati PT Sri Karya Lintas Indo,” beber sumber terpercaya media ini.

Modus yang digunakan cukup canggih; para sopir menggunakan berbagai pelat nomor kendaraan dan barcode yang berbeda-beda untuk menghindari pengawasan saat melakukan pengisian BBM.

“Praktik penimbunan ini membuat wajah anak buah kapolri seperti ditertawai oleh kaum mafia solar. Kami meminta APH untuk segera bertindak tegas menghentikan kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. Penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berdampak pada ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak menerimanya,” jelas salah seorang sopir pengangkut barang saat ditemui Sabtu (30/5/2025).

Publik masih menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga tuntas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk aktivitas solar ilegal yang berada di Sulut seperti arahan pimpinan,” tutup Kapolda Irjenpol Roycke Langie melalui Dirreskrimsus Kombespol FX Winardi saat ditemui beberapa pekan yang lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan