GORONTALO, SULAWESION– Keluhan warga terkait kehilangan kendaraan bermotor direspon aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Kota.
Satu orang terduga pelaku pencurian inisial RDK (17) berhasil dibekuk Sabtu (07/04).
Pelaku pencurian ini terbilang masih muda. Dia diamankan di Kelurahan Talumolo Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo.
Dia ditangkap berdasar laporan warga saat RDK menjual motor dengan harga murah.
Hal itu dibenarkan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto SIK MSI, melalui Kasat Reskrim IPTU Nauval Seno STK SIK.
“Warga sudah curiga, selain motor dijual dengan harga murah,rekaman cctv hilangnya sepeda motor terebut sudah pernah di posting di media sosial,” ujar Iptu Nauval, Senin (9/5/2022).
Setelah ditelusuri, ternyata pelaku adalah residivis kasus curanmor karena baru keluar dari lapas anak.
Saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti.
Felix Idrus I Supardi