PASANGKAYU, SULBAR – Sepasang kekasih masih dibawah umur berinisial AL (17) dan NKL (16) hanya bisa pasrah saat Tim Jatanras Polres Pasangkayu setelah ditangkap karena aksinya membobol sejumlah kios dan counter di Wilayah Hukum Polres Pasangkayu.
Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H. Siagian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (22/2/2021) membenarkan bahwa personilnya telah mengamankan sepasang kekasih yang masih dibawah umur lantaran telah melakukan aksi pencurian.
Baca Juga: Sadis, Pemuda di Pasangkayu Habisi Ayah Kandung demi Uang Rp3,5 Juta
“Baru-baru ini Anggota kami berhasil mengamankan sepasang kekasih dibawah umur yang diduga kuat melakukan pencurian dibeberapa tempat,” ujar Kapolres Pasangkayu.
AKBP Leo H. Siagian juga menjelaskan, dalam melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu memantau situasi rumah kosong yang sudah menjadi target, setelah merasa aman pelaku kemudian masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga.
Atas dasar laporan pemilik rumah dan counter, Kapolres kemudian memerintahkan tim Jatanras untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku yang sedang tidur di salah satu kamar kos yang berlokasi di Lingk. Kampung tengah Kel. Pasangkayu Kab. Pasangkayu.
Baca Juga: Perumda Air Minum Kota Makassar Kirim Tim Kemanusiaan dan Bantuan ke Sulbar
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 2 unit Handphone merk oppo, 1 unit motor yamaha mio, 14 bungkus rokok, 1 buah tabung gas LPG, barang campuran dan obeng yang digunakan oleh pelaku.
“Saat diamankan pelaku tengah tertidur di kamar kosnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang-barang hasil curian pelaku,” tutup AKBP Leo.
(Red/Indra)