TOMOHON, SULUT – Lantaran mencuri 8 ekor babi, JL (20), warga salah satu desa di Dumoga, Bolaang Mongondow (Bolmong), diamankan Tim Resmob Polres Tomohon, Jum’at (18/12/2020), sekitar pukul 01.00 WITA.
Informasi diperoleh menyebutkan, JL sehari-hari bekerja sebagai penjaga kandang babi milik Tommy Rau, yang terletak di jalan antara Taratara-Kayawu.
Aksi pencurian tersebut diketahui pertama kali oleh pemilik peternakan babi saat mengecek kandang, Kamis (17/12), sekitar 15.30 WITA.
BACA JUGA: Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Persetubuhan
Sore itu korban melihat kandang dalam keadaan kotor dan JL tidak berada di tempat. Korban lalu membersihkan kandang sendiri, dan terkejut ketika mendapati 8 ekor babi miliknya sudah hilang dari salah satu bilik.
Korban berupaya melakukan pencarian babi sekaligus keberadaan JL di sekitar kandang namun tak membuahkan hasil. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Tomohon, dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/377/XII/2020/Sulut/SPKT/Res-Tmhn.
Tim Resmob dipimpin Bripka Bima Pusung merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hasil penyelidikan pun mengarah kuat kepada JL.
BACA JUGA: Polresta Manado Amankan Tersangka Penikaman di Kawasan Megamas, Hanya 15 Menit Usai Kejadian
Tim mendapat informasi bahwa JL sering ‘nongkrong’ disalah satu kafe di Tomohon. Dalam pengejaran, JL berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang berkumpul bersama teman-temannya di kafe.
JL pun mengakui semua perbuatannya. Dia berdalih tak punya cukup uang untuk pulang kampung hingga nekad mencuri babi milik majikannya tersebut.
Lanjutnya, 8 ekor babi yang ia curi dari kandang kemudian dimasukkan ke dalam 2 karung, masing-masing berisi 4 ekor. Bermodal sepeda motor pinjaman, JL lalu menuju selokan di Taratara untuk menyembunyikan hasil curian.
BACA JUGA: Pelaku Penikam di Wangurer Timur Baru Bebas dari Lapas Bitung
Pengakuan lebih lanjut, JL rencananya menjual babi tersebut kepada seorang calon pembeli dan sudah terjadi pembicaraan. Karena harga tidak sesuai, transaksi pun dibatalkan. JL lalu mencari calon pembeli lain, namun terlebih dulu ditangkap petugas.
Sementara itu Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkatnya.
(trb)