TALAUD, SULAWESION.COM – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Talaud berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah keluarga Mesgiyat Kelurahan Melonguane, Timur Kecamatan Melonguane, Kabupaten Talaud, Selasa (25/01/22).
Adalah lelaki berinisial SL Alias Takum (20) warga Kelurahan Melonguane Timur diamankan pada hari Minggu tanggal 23 Januari 2021 sore tepatnya dijalan raya Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane saat mengikuti giat baris berbaris (Badero).
Dalam pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya seperti dituduhkan melakuka pencurian di rumah Keluarga Masigyat.
Dari kronologi kejadian, aksi Takum pada Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekitar pukul 14:30 wita. Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel jendela kamar dan jendela ruang di rumah korban.
Kasat Reskrim IPTU I Gusti Made Andre menjelaskan Setelah berhasil mencongkel jendela pelaku masuk ke dalam kamar kemudian mengambil tiga buah celengan yang berisikan uang yang tersimpan di atas lemari.
“Uang celengan tersebut langsung di buka. Dan uang kejahatan itu dia gunakan untuk membeli velg dan shock motor serta sisanya dia gunakan untuk membeli minuman keras,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Kasat Reskrim: Tak Ada Timsus di Talaud, yang Ada Tim Resmob
- Geger, Mayat Membusuk Ditemukan di Ruas Jalan Desa Kiama Dan Desa Tule Melonguane
Saat ini Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud guna Pemeriksaan lebih lanjut.
Jendli Tampilang