BANGKEP, SULAWESION.COM – Minggu (01/05/2022) pukul 20.00 s/d 22.00 WITA, Kapolsek Bulagi IPDA Muh Ruhil Newton Sugiarto SH bersama personel, dibantu sejumlah anggota TNI-AD Koramil Bulagi, Dishub Bulagi, dan Linmas Kecamatan Bulagi bekerjasama melaksanakan pengamanan dan pengawalan guna kelancaran jalannya kegiatan masyarakat yakni pawai takbiran menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H/2022 di wilayah Kecamatan Bulagi.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat saat pelaksanaan pawai takbiran di Kecamatan Bulagi, Polsek Bulagi laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di mana yang menjadi sasaran adalah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong/bogar/racing, serta pengendara yang membawa petasan dalam pawai takbiran.
Kapolsek Bulagi saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa pelaksanaan giat KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan pawai takbiran berlangsung, serta untuk menghindari adanya komplain dari masyarakat terkait adanya kebisingan akibat suara knalpot kendaraan roda dua yang keras dan bunyi petasan.
“Kami berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong/bogar/racing serta petasan dalam pelaksanaan pawai takbiran. Selain itu kami juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang dikendarai anak remaja di bawah umur yang belum memiliki SIM,” katanya/
Lanjutnya, hal tersebut guna mencegah terjadi laka lantas saat pelaksanaan takbiran, karena kalau terjadi laka lantas saat takbiran, pasti laka lantasnya beruntun dikarenakan posisi kendaraan jaraknya berdekatan dan otomotis akan menimbulkan korban yang banyak dan kerugian yang tidak sedikit.
Ada juga beberapa buah petasan Spritus (Dum Dum) lanjut Kapolsek, yang dibawa peserta pawai, juga sempat diamankan karena hal tersebut berbahaya bagi pengguna kendaraan lainnya dan menyebabkan kebisingan. Hal ini tentunya mengganggu masyarakat lainnya.
Selanjutnya, semua barang bukti tersebut diamankan di Polsek Bulagi, sedangkan para pengendara/pemilik kendaraan dilakukan pembinaan di Mako Polsek Bulagi agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Dan pengendara wajib mengganti knalpot dengan yang standar serta menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan, sebagai pembuktian kepemilikan,dan kendaraan boleh mereka bawa pulang,
Senada, Camat Bulagi Nani Orab juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kecamatan Bulagi sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Personil Polsek Bulagi guna menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Bulagi yang kondusif.
Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh Kapolsek Bulagi sangat tepat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sedangkan menurut Ustad Rajamo Kailong selaku Imam Mesjid Babuttaubah Kelurahan Bulagi 1 dan juga sekaligus Panitia Pelaksana Pawai Takbiran di Kecamatan Bulagi, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Polsek Bulagi bertujuan mengamankan jalannya pawai takbiran dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1443 H / 2022 di wilayah Kecamatan Bulagi.
Hal ini agar pelaksanaan pawai sesuai dengan nilai-nilai filosofisnya yakni bentuk syiar agama Islam dan tentunya dalam syiar tidak boleh dilakukan dengan tindakan-tindakan tidak terpuji ataupun melawan hukum dan lebih penting lagi jangan menggangu Kamtibmas.
Andry Taangga | ZyZe