MAKASSAR, SULAWESION.COM – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar menekankan 3 poin penting dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Makassar.
Hal ini disampaikan DPU Makassar dalam forum group FGD RPPLH Kota Makassar, yang digelar Hotel Horison Ultima Senin (26/9/2022).
Forum tersebut digelar dalam rangka penetapan isu-isu strategis dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Makassar.
Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah (PAL) Dinas PU Kota Makassar, Hamka Darwis mewakili Kepala Dinas PU Kota Makassar, menyampaikan beberapa poin penting dalam penyusunan RPPLH tersebut.
Pertama, pentingnya menyelaraskan isu strategis yang akan ditetapkan dengan isu strategis di level provinsi dan pusat.
Kedua, agar RPPLH ini juga sinergi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia dalam melaksanakan pembangunan untuk keselamatan manusia dan planet bumi.
Kemudian ketiga, agar RPPLH ini dapat melahirkan program dan kegiatan yang benar benar dapat menjadi solusi dalam hal perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Iyan Cahyadi | GL