MAKASSAR,SULAWESION.COM- Anggota DPRD Kota Makassar, H.M Yunus menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran, di Hotel Horison ultima Jum’at (31/03/2023).
Legislator senior ini menginginkan Perda terkait Baca Tulis Alquran bisa digaungkan. Sebab, regulasi ini penting namun belum terimplementasi dengan baik terutama di tingkat sekolah maupun dan disekitar lingkungan keluarga
“Kita berharap, pemerintah melihat dalam pembentukan moral anak-anak dan regulasi ini jadi pedoman. Perda nomor 1 tahun 2012 ini perlu digaungkan sehingga dikawal baik pemerintah,”ujar H.M Yunus
Sementara, Narasumber Kegiatan,DR yusri Muhammad arsyad .LC MA mengatakan regulasi hadir dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan baca tulis alquran ini sangat tepat diamalkan baca tulis alquran dibulan suci ramadhan dalam sehari hari
“Berangkat dari tujuan meningkatkan pemahaman, maka saya diberi amanah untuk memberikan sisi tambahan pemahaman kepada peserta sosper dan dalam kesempatan tadi kami memilih mempermantap bacaan alquran nya .
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Ustas Sudirman mengatakan, sosialisasi tentang perda baca tulis Alquran telah menunjukkan hasil. Buktinya, saat ini banyak masyarakat mendirikan rumah tahfidz Quran.
“Saya melihat perda ini berhasil. Buktinya, rumah-rumah baca tulis Alquran menjamur bahkan menjadi tempat menghafal Alquran,” pungkasnya Sudirman.
Harapannya, kata dia, para peserta untuk lebih memahami Alquran dan salah satu sarananya adalah merealisasikan terlaksananya amanah perda kota makassar nomor 1 tahun 2012 tentang pendidikan baca tulis Alquran.