MAKASSAR,SULAWESION.COM- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso yang juga dikenal sebagai Ustaz Hadi, kembali mengadakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar angkatan IX. Kegiatan ini diadakan di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Jumat (16/06/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Ustaz Hadi mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran” dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Abdul Rauf sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Biringkanaya, dan Shaifullah Rusmin dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Hadi menyampaikan bahwa Perda Baca Tulis Alquran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dan legislatif untuk membentuk akhlak generasi muda yang berwawasan Qurani. Perda ini akan diterapkan di sekolah-sekolah mulai dari usia dini hingga tingkat menengah.
“Namun, meskipun Perda ini sudah ada sejak tahun 2012, petunjuk teknis pelaksanaan Perda tersebut, yang disebut Perwali, belum dibuat oleh pemerintah kota. Akibatnya, Perda ini belum dapat diterapkan di tengah masyarakat,” katanya.
Andi Hadi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan bahwa mereka tidak ingin merusak masa depan anak-anak sebagai generasi penerus.
“Sebagai orang tua, mereka sering kali tidak memiliki waktu untuk mengajarkan anak-anak membaca Alquran,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber pertama, Abdul Rauf, mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini, orang tua dapat memantau dan membimbing anak-anak dalam belajar membaca Alquran.
“Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya pendidikan baca tulis Alquran semakin meningkat di kalangan masyarakat Makassar,” bebernya.
Pemerintah kota diharapkan segera menyusun Perwali sebagai petunjuk teknis untuk pelaksanaan Perda ini, agar dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat bagi generasi muda dalam memperoleh pendidikan agama yang berkualitas.