Bahas Masa Jabatan RT-RW Camat Ujung Pandang Lakukan Pertemuan

MAKASSAR,SULAWESION-  Sejumlah RT/RW melakukan pertemuan dengan camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri S.IP, M.M,  di aula Kantor Kecamatan,  pertemuan tersebut guna membahas program pemerintah yang saat sudah berjalan.

Selain itu membahas soal masa jabatan ketua RT dan ketua RW di Kota Makassar telah berakhir yakni pada tanggal 1 Maret 2022. Nantinya ketua RT dan ketua RW akan dipilih melalui skema pemilu raya.

Sembari menanti pelaksanaan pemilu raya, Camat Ujung Pandang Syahrial Syamsuri  melaksanakan rapat bersama Lurah se-Kecamatan Ujung Pandang terkait penetapan PJ ketua RT dan ketua RW tahun 2022 Kecamatan Ujung Pandang.(13/03/2022)

“Tadi kami mengumpulkan lurah untuk turun ke wilayah masing-masing dan memberikan penyampaian kepada masyarakat terkait berakhirnya masa jabatan ketua RT dan ketua RW masa jabatan 2017 s.d 2022,”Ujar Syahrial Syamsuri.

Syahrial Syamsuri menegaskan, penunjukan PJ. RT RW untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pemilihan ketua RT dan ketua RW yang baru melalui proses pemilihan pada pemilu raya ketua RT dan ketua RW nanti.

“Kami juga sampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kerjasama selama kurang lebih 5 tahun kebelakang kepada RT RW lama yang telah habis masa baktinya. Kami yakin bahwa keberhasilan pembangunan kota makassar selama kurun waktu 5 tahun ke belakang ada juga bagian dari kerja RT RW,” Tutup Syahrial Syamsuri Senin (14/3).

Iyan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *