MAKASSAR,SULAWESION.COM– Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menerima Kunjungan Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Timur yang bertempat di Ruang Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan pada Selasa (05/09/2023).
Dipimpin oleh Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan dan Perencanaan, Andi Reza Nugraha bersama para staf membahas masalah Keberatan Pengawasan Pajak dan Retribusi Daerah serta sengketa pajak.
Dalam kegiatan ini, turut pula membahas aplikasi PAKINTA yang dikembangkan Bapenda Makassar mulai dari tahun 2022 yang nantinya menjadi database pembayaran pajak dan saat ini sudah dimaksimalkan agar setiap wajib pajak khusunya pembayaran PBB melakukan pembayaran melalui aplikasi PAKINTA.
Strategi lain yang dilakukan Bapenda Makassar seperti Mpos Sulselbar yang merupakan alat yang terintegrasi langsung dengan KPK.
Menjadikan perkembangan yang ada terpantau secara otomatis dan online oleh alat yang ada di KPK yang juga merupakan arahan dari KPK diharapkan mampu menjadi alat untuk membantu dalam pengawasan Hotel dan Restoran yang bekerjasama dengan Bank daerah.
Sehingga bisa menjadi bahan diskusi bersama untuk membangun kinerja dan inovasi yang lebih baik kedepannya.(*)