MAKASSAR, SULAWESION.COM – Camat Rappocini Syahruddin pimpin langsung penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan Pelita Raya yang berbatasan dengan Kelurahan Ballaparang dan Kelurahan Buakan, Rabu (03/08/2022)
Sebanyak 102 personel gabungan yang terdiri dari, 20 orang BKO Satpol PP Kecamatan Rappocini dan 50 orang satgas kebersihan kecamatan rappocini, 20 orang Pleton 3 Satpol PP Kota Makassar, dan 12 orang dari Polsek Rappocini yang diturun dalam penertiban ini.
Menurut Syahruddin, penertiban ini sudah sesuai dengan prosedur berupa memberi teguran dan memberikan arahan kepada para PKL yang berada di jalan Pelita Raya.
“Menurut kami ini sudah layak kita tindaki, namun sebelum kita melakukan tidakan, kita sudah melakukan secara prosedural yaitu memberikan surat teguran dan memberikan arahan kepada PKL,” jelas Syahruddin.
“Kami juga sedih, karna harus mengorbankan teman-teman yang beraktifitas selama ini, namun secara pemerintahan kita pun menganggap pelanggar yang dilakukan sudah selayaknya kami tindaki,” tambahnya.
Turut hadir Sekretaris Camat Rappocini Rendra, SE.MSi, Kasi Trantib Kecamatan Rappocini, Kasi Kebersihan Kecamatan Rappocini, Lurah Ballaparang, Lurah Buakana, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan, Ketua LPM serta Ketua RW dan RT. ***