MAKASSAR, SUALWESION.COM —Camat Tamalate Edwar Supriawan mendampingi Asisten 1 Bidang Pemerintahan dalam membuka kegiatan yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar tentang “Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting Tahun 2022 Kota Makassar” di aula pertemuan Kantor Camat Tamalate, Selasa (27/09/2022).
Penanganan Stunting di kota Makassar harus ditopang oleh komitmen dan Visi Pimpinan tertinggi yang memiliki pemahaman dan mampu mendorong perubahan perilaku serta dapat menghasilkan ketahanan gizi dan pangan Pemerintah Kota Makassar melalui Visi dan Misi kedua yaitu meningkatkan pembangunan manusia dan pelayanan dasar secara inklusif.
Dalam mensukseskan upaya percepatan penurunan Stunting di Kota Makassar, Pemerintah telah membentuk Tim Audit kasus stunting yaitu Keputusan Walikota Nomor 470/747/DPPKB/VI/2022 sebagai sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur tentang pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Kota Se Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan,Camat Kecamatan Makassar,Camat Kecatan Rappocini,Camat Kecamatan Mariso Serta Para Stekholder terkait. ***