MAKASSAR, SULAWESION.COM – Aksi unjuk rasa terkait Penunjukan Pejabat sementara atau PJ Ahmad zainal Ketua RW 06 di Kota Makassar menuai penolakan masyarakat Kelurahan pa’baeng-baeng, kecamatan Tamalate Kota Makassar, Senin (12/12/2022).
Warga Jalan Alauddin kelurahan pa’baeng-baeng melakukan protes karena menganggap bahwa pemerintah kelurahan pa’baeng-baeng melakukan penujukan secara sepihak tanpa melalui proses mekanisme pemilihan di lingkungan RW 06 kelurahan pa’baeng-baeng kecamatan Tamalate kota Makassar.
Puluhan orang massa di koordinatori tokoh masyarakat syamsul di terima oleh camat Tamalate Edwar Supriawan.
Dalam pertemuan tersebut syamsul sebagai koordinator aksi, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah kelurahan pa’baeng-baeng karena di duga telah memilih PJ RW secara sepihak.
Camat Tamalate Edwar Supriawan langsung menyikapi dengan humanis dan menjelaskan kepada Koordinator aksi syamsul bahwa kegiatan aksi yang di lakukan oleh masyarakat hari ini kami sambut dengan baik karena kegiatan aksi adalah bentuk sebagai penyaluran aspirasi masyarakat, yang penting untuk di sikapi.
“Saudaraku’ kami menganggap bahwa aksi hari ini adalah hal yang sangat positif, namun perlu saya sampaikan bahwa semua aspirasi dan tuntutan aksi hari ini itu saya sudah pahami,” katanya.
Ia mengatakan, kalau masyarakat melanjutkan ke kantor Bagian Pemberdayaan Masyarakat Pemkot Makassar, maka akan juga tetap dikembalikan ke Kecamatan Tamalate.
“Saya berharap agar bersabar. Kami akan melakukan evaluasi tentu dengan harapan kita tidak logis kalau kita juga dipimpin oleh keuta RW tidak sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Setelah mendapat penjelasan dari Camat Tamalate, aksi unras membubarkan diri dengan harapan aspirasi mereka dapat didengar.
Tak luput dari pengawalan aksi kapolsek Tamalate bersama jajaran,serta Danton sadpol pp bersama anggotanya turut mengawal sampai massa membubarkan diri. ***