MAKASSAR,SULAWESION.COM– Sebuah acara sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik diadakan di Kota Makassar.
Acara ini dibuka langsung oleh Ari Ashari Ilham, SE, yang merupakan anggota DPRD Kota Makassar mewakili Dapil Mamajang, Mariso, dan Tamalate, Senin (19/06/2023).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk narasumber yang kompeten dalam bidang pengelolaan air limbah domestik.
Narasumber yang turut hadir, antara lain Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar, yang menjadi narasumber utama, dan Akademisi Abd. Latif Hasan, SE, M.Ap.
Acara ini dipandu oleh Syamsuddin Hadeng sebagai moderator. Selain itu, sekitar 100 orang warga masyarakat dari Dapil Mamajang, Mariso, dan Tamalate juga turut hadir dalam acara tersebut.
Kedua narasumber tersebut memberikan materi terkait Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Beberapa topik yang dibahas meliputi isu-isu yang menjadi masalah seputar air limbah domestik, tujuan dari perda tersebut, hak dan kewajiban pemerintah serta masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik, sanksi pidana dan denda yang diatur dalam perda tersebut, serta langkah-langkah konkrit yang menjadi rencana tindak lanjut dalam penerapan perda air limbah.
Setelah sesi presentasi, warga yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka mengenai kondisi air limbah domestik di wilayah masing-masing.
Ari Ashari Ilham selaku Anggota DPRD Makassar Perwakilan Dapil Mamajang, Mariso, dan Tamalate juga memberikan tanggapan dan menjawab pertanyaan dari warga.
Dia mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini diadakan agar masyarakat Kota Makassar bisa lebih memahami terkait air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci, dan buang air besar.
“Sengaja acara sosialisasi ini kita adakan agar para hadirin dapat memahami tentang air limbah domestik yakni air limbah yang dihasilkan dari mandi, mencuci, dan buang air, dan silahkan bertanya langsung ke narasumber selaku praktisi di bidang air limbah domestik,” tuturnya.
“Semoga acara ini dapat menambah pengetahuan kita tentang air limbah domestik yang selama ini kita belum memahaminya dengan baik,” lanjutnya.
Kepala UPT BLUD PAL Dinas PU Makassar Hamka Darwis juga menyampaikan apresiasi kepada Ari Ashari Ilham atas inisiatifnya dalam mengundang mereka serta memprakarsai acara sosialisasi ini.
Ia menganggap hal tersebut sebagai bentuk kepedulian Ari Ashari Ilham terhadap warga masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah dapilnya.
“Acara sosialisasi mengenai Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan air limbah domestik,” jelasnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga masyarakat dapat lebih memahami isu-isu seputar air limbah domestik yang menjadi masalah di lingkungan mereka serta mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan yang baik terhadap air limbah domestik,” lanjutnya.(*)