Dispar Makassar Dukung DJKI Mengajar Secara Serentak se-Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melakukan kunjungan ke Sekolah Dasar Negeri Percontohan PAM di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).

Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).

Mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Kota Makassar Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar dalam hal ini di wakili oleh Sekretaris Dispar Makassar, Andi Tenri Lengka SH M.Si menghadiri kegiatan DJKI mengajar yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.

Melalui program DJKI Mengajar ini, kegiatan ini dapat diharapkan menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *