DP3A Beri Pemahaman Hak Perempuan dan Anak Lewat Shelter Warga

MAKASSAR,SULAWESION.COM— Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) membentuk Shelter Warga di Kantor Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujungpandang, Selasa (2/8/2022).

Pembentukan Shelter Warga ini bertujuan untuk mendukung suksesnya Lorong Wisata yang menjadi program prioritas Pemerintah Kota Makassar saat ini.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3A, Hapidah Djalante mengatakan pembentukan Shelter Warga ini menjadi salah satu upaya DP3A dalam perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Di dalam Lorong Wisata yang kita gencar ini DP3A mengambil peran untuk memberi pengetahuan tentang hak perlindungan anak dan perempuan di dalam lorong itu,” ucapnya.

Kata Hapidah, sosialisasi ini berupaya meningkatkan kesadaran mengenai nilai dan norma yang terdapat dalam keluarga.

“Kami berharap dengan kegiatan ini bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak khususnya di dalam Lorong Wisata,” harapnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Lurah, RT/RW dan puluhan masyarakat kelurahan Sawerigading Kecamatan Ujungpandang serta dua narasumber.

Iyan Cahyadi | Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *