MAKASSAR,SULAWESION.COM– Beberapa legislator mulai membahas Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan.
Salah satunya, Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyuddin, ia berharap pemuda bisa turut serta dalam kerja-kerja pemerintah. Termasuk dalam pembangunan daerah.
Fatma langsung angkat bicara saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan yang berlangsung di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, Rabu (29/6/2022).
Kata Fatma, para pemuda saat ini tidak boleh tak acuh terhadap kondisi daerah. Ia mendorong agar mereka bisa terlibat dalam pembangunan daerah melalui pemikiran.
“Saya sangat berharap dengan adanya perda ini kepada seluruh pemuda dan di masa yang akan datang bisa berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ucap Fatma.
Begitu juga dengan pemerintah kota. Ketua Fraksi Demokrat DPRD Makassar ini meminta pihak eksekutif untuk mau melibatkan pemuda.
“Pemerintah juga harus melibatkannya dalam rancangan pembangunan. Karena pemuda sekarang kita ini sudah kreatif, kita butuh masukan-masukannya,” tambah Fatma.
Agar pemuda bisa paham dan mau terlibat, kepada peserta sosialisasi, Fatma meminta perda ini disebarluaskan. Dengan begitu, banyak pemuda yang nanti bisa memberikan masukan.
“Kitalah penyambung lidah saya untuk diberitahukan kepada masyakarat khususnya pemuda terkait perda kepemudaan ini,” pinta Fatma.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Darwis. Sebagai narasumber sosialiasi, ia menekankan bahwa pemuda saat ini sudah harus memanfaatkan potensinya.
Iyan Cahyadi | Indra Sadli