MAKASSAR, SULAWESION.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar hadiri uji konsekuensi Kominfo Makassar, Senin (25/07/2022).
Digelar oleh Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, kegiatan ini berlangsung di Hotel Four Points, Jalan Andi Djemma No. 130 Makassar.
Menghadirkan Abdul Kadir Patwa (Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulsel 2015-2019) sebagai narasumber, kegiatan ini diharapkan agar seluruh data informasi publik yang dimiliki oleh SKPD, mana yang bersifat terbuka dan kecualikan.
Kegiatan ini juga digelar dalam rangka melakukan uji konsekuensi atas data informasi publik yang ada di masing-masing SKPD lingkup pemerintah kota Makassar.
Masing-masing SKPD diminta menyampaikan data informasi yang akan diuji konsekuensi.
“Kami hadir atas undangan dan dalam giat tadi kami berbagi pengalaman terkait data-data informasi publik yang biasa diminta oleh pemohon informasi,” ujar Hamka Darwis, Pejabat PPID Dinas PU Kota Makassar.
Hamka Darwis memberi saran ke PPID Utama atau Kominfo agar memiliki pedoman baku bagi PPID lainnya.
“Kami juga menyarankan ke PPID Utama atau Kominfo agar menyampaikan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi yang baku dan bisa dipedomani oleh masing-masing PPID Pelaksana SKPD,” katanya.
Iyan Cahyadi | Guesman Laeta