Kadis Pertanahan: Jalur Kereta Api di Makassar Harus Elevated

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum menegaskan pembangunan rel kereta api yang masuk ke wilayah Makassar tidak ada pilihan lain selain elevated atau melayang. (ist)

MAKASSAR,SULAWESION.COM— Pembangunan rel Kereta Api yang masuk ke wilayah Makassar tidak ada pilihan lain selain elevated atau melayang. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum saat ditemui awak media di kantornya, Senin (19/7/2022) kemarin.

“Jadi kalau melihat mengenai rencana pembangun rel kereta api (KA) Makassar-Parepare untuk wilayah masuk Makassar. Relnya menurut kami Dinas Pertanahan Pemkot Makassar tidak ada pilihan selain elevated,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan, pilihan elevated karena disebabkan beberapa pertimbangan-pertimbangan antara lain pertama menyangkut mengenai tata ruang kota.

“Kenapa tata ruang kota ditetapkan tahun 2015 melalui perda, dan sebelum tahun 2015 sudah ada komunikasi kepala balai lama pak Jumardi, disitu koordinasi Pemkot jalan dan rancangan serta masukan itu disepakati bahwa elevated, nah maka ditetapkan Perda,” jelasnya.

Akhmad Namsum mengaku, elevated atau melayang resiko yang bisa ditimbulkan kecil. Kedua dampak dari pada rel kalau elevated atau melayang resikonya kecil terkait apa bisa yang ditimbulkan ke depan, namun kalau di atas tanah (at grade).

“Banyak bisa timbul mungkin kemacetan, ada banjir karena ada terpotong terhambat, ketiga bagaimana menyangkut pengembangan kota ke depan sehingga bisa terhambat,” tuturnya. (*)

Iyan Cahyadi | Indra Sadli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *