MAKASSAR, SULAWESION.COM – Kota Makassar tidak pernah menolak pembangunan jalur kereta Api Makassar – Parepare. Justru sebaliknya, komitmen mendukung program strategis nasional itu.
Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo melalui konferensi persnya, Senin (18/7/2022).
Kota Makassar ditegaskan mendukung pembangunan jalur Kereta Api Makassar – Pare-Pare dengan konsep elevated yang menjadi program strategis nasional.
“Melihat dari sejarah saat ide pembangunan rel kereta api dicanangkan oleh Bapak Syahrul Yasin Limpo, maka yang pertama mendukung ide tersebut adalah kota Makassar,” kata Danny Pomanto.
Hal tersebut dikarenakan Makassar dengan pembangunan Makassar New Port (MNP) sejak tahun 1997 dengan mengakomodasi seluruh kebutuhan kepelabuhanan yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) kota Makassar 2015-2035.
“Pada saat pencanangan rel kereta api, dukungan pertama diberikan oleh Kota Makassar hingga saat ini, sehingga jika ada opini yang berkembang bahwa Pemkot Makassar ataupun DPRD Kota Makassar menolak kereta api, itu tidak benar. Kami yang pertama mendukung,” tegasnya.
Wali Kota berlatar arsitek itu melanjutkan, secara teknis Pemerintah Kota Makassar turut memberikan ide tentang penghematan lahan yang dapat dilakukan oleh Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, berkesesuaian dengan tata ruang di Makassar 2015 dengan jalan arteri yang telah ditetapkan menjadi Perda.
“Sekali lagi tidak benar, jika ada opini yang berkembang dan mengatakan Pemerintah Kota Makassar menolak program strategis kereta api, justru kami paham filosofi hadirnya kereta api di Sulsel, maka wajib untuk didukung,” lanjutnya.
Namun, saat itu kereta api di Kota Makassar telah disepakati dalam rapat bahwa konsepnya adalah elevated (melayang), sehingga di rancanglah jalan arteri, dengan menyisakan 5 meter di median sebagai persiapan kereta api.
Wali Kota Makassar pun menjelaskan secara teknis, mengapa konsep elevated menjadi hal yang penting dalam pembangunan rel kereta api di Makassar, untuk menyesuaikan dengan tata ruang kota.
“Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, mengapa mengharuskan elevated, selain membutuhkan lahan yang lebih sedikit, juga untuk menghindarkan masyarakat dari banjir,” ujarnya.
Danny pun mengungkapkan bahwa dapat dipastikan jika pembangunan rel kereta api menggunakan konsep grounded atau landed atau at grade (di atas tanah) maka wilayah Mandai dan sekitarnya akan terancam banjir seperti di Kabupaten Barru.
“Jika menggunakan konsep itu (grounded, landed, at grade), maka dibutuhkan pembebasan lahan 50 Meter, sedangkan dengan konsep elevated hanya 5 meter, belum lagi harus membangun banyak jembatan untuk kelancaran arus yang terputus dikarenakan pembangunan rel kereta api secara grounded atau landed,” tambahnya.
Hal yang sangat disayangkan, menurut Danny, karena adanya proses perubahan konsep tidak melibatkan pihak Pemerintah Kota Makassar sama sekali.
Wali Kota Makassar, juga membandingkan dengan kota-kota lain, yang pembangunan rel kereta api telah menggunakan konsep elevated, seperti di Palembang, Medan dan Bandung.
“Masa kota lain bisa, Makassar tidak, ini siri’na pacce,” tegasnya
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan berkomitmen bersama untuk mendukung program strategis nasional.
“Mendengar penjelasan dari Wali Kota Makassar, tentunya DPRD akan bersama mengawal Wali Kota Makassar, dengan konsep desain yang telah ditetapkan di awal (elevated), dengan mempertimbangkan banyak hal, seperti dampak bagi masyarakat jika menggunakan desain yang berbeda,” lanjutnya.
Apalagi jika bercermin pada kota lain, menurut Rudianto, pembangunan jalur kereta api di Makassar sangat memungkinkan menggunakan konsep elevated.
“Hari ini kita jelaskan kepada publik seperti inilah kondisinya, jadi tidak ada kata menolak, kami dukung penuh. Tapi kalau ada program, jangan setengah-tengah, Makassar adalah pintu gerbang Indonesia Timur,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali, juga menambahkan akan segera menggelar rapat dengar pendapat, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, dengan memperlihatkan seluruh dokumen perencanaan, agar diketahui kebenaran yang sesungguhnya, dengan menghadirkan pula tenaga ahli tata ruang.
Iyan Cahyadi | Guesman Laeta