MAKASSAR,SULAWESION.COM— Kota Makassar menempati urutan pertama dengan polusi udara tertinggi di Sulawesi Selatan. Penyumbang polusi terbesar adalah asap yang mengandung karbonmonoksida (CO2) dari kendaraan bermotor dan industri.
Polusi yang dihasilkan dari asap kendaraan seiring waktu makin bertambah dan kian mengancam kesehatan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penambahan jumlah kendaraan bermotor di Kota Makassar 10-13% pertahun.
Pemerintah Kota Makassar pun telah mengagendakan untuk melakukan uji emisi kendaraan dalam waktu dekat. Pengujian tersebut untuk melihat kadar tingkat pencemaran udara.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar menuturkan akan menurunkan tim untuk melakukan pengujian. Uji emisi kendaraan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam merawat kendaraan. “Awal bulan Juli kita akan melakukan uji emisi kendaraan,” kata Ferdy, Minggu (11/6/2023).
Ia menuturkan akan menguji sebanyak mungkin kendaraan agar sampel yang didapatkan relevan. Ferdy mengatakan pengecekan akan disebar di beberapa ruas jalan.
“Petugas akan bekerja mulai dari pagi sampai sore,” tuturnya. Ia mengatakan fokus bekerja untuk menekan tingkat emisi kendaraan. Sebab, jika kualitas udara semakin turun, otomatis berpengaruh terhadap kondisi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.(*)