Makassar Terancam Tak Miliki Stasiun Kereta Api Akibat Lambannya Penetapan Lokasi Lahan

Kantor Balai Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulsel di kecamatan Maros Baru. (Indra Sadli/Sulawesion.com)

MAROS, SULAWESION.COM —Wilayah kota Makassar yang menjadi pusat ibu kota Provinsi Sulawesi selatan, terancam tidak akan memiliki stasiun untuk perlintasan jalur kereta api .

Hal itu lantaran belum adanya kejelasan terkait penetapan lokasi oleh pemerintah provinsi untuk pembebasan lahan pembangunan rel kereta api, yang rencana awalnya akan menghubungkan kota Makassar dan Pare-pare.

Bacaan Lainnya

“Jadi saat ini kami dari balai pengelolah menunggu penetapan lokasi oleh gubernur, sebagai prasyarat untuk masuk ke tahap selanjutnya yaitu adalah appraisal terhadap nilai tanah. nah karena sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai penetapan lokasi oleh pemerintah provinsi,” ungkap Kepala Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Andi Amanna Gappa, Kamis (7/7/2022).

Kinerja pengadaan tanah untuk pembebasan lahan kereta api juga dinilai lamban. Sehingga dana sebesar Rp. 1 triliun lebih yang diperuntukkan untuk pembebasan lahan yang ada di kota Makassar, terancam di relokasi atau dialihkan ke tempat lain jika sampai Agustus mendatang belum juga menuai kejelasan.

“Pada saat rapat dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), itu mengemuka bahwa kinerja pengadaan tanah di Sulsel ini lambat. Akhirnya kemudian ada wacana dana pengadaan tanah untuk kebutuhan jalur kereta api ke Makassar di relokasi di tempat lain. Dan kita sudah diingatkan kalau sampai bulan Agustus kemungkinan ketika dana tidak diserap itu akan direlokasi untuk kebutuhan di tempat lain,” terang Andi.

Andi juga mengkhawatirkan, jika lokasi untuk pembebasan lahan kereta api yang ada di Makassar tidak kunjung ditetapkan sampai Agustus nanti, maka pembangunan jalur kereta api hanya bisa sampai di wilayah Maros saja.

“Yang jelas gambarannya karena ketersediaan dana tahun ini untuk pengadaan tanah, terus kalau kemudian tidak kita serap maka bisa jadi tahun depan juga belum ada gambaran terkait dengan kelanjutan pembangunan kereta api ke arah Makassar, hanya sampai di Maros,” bebernya.

Untuk rencana awal pembebasan lahan kereta api trase Mandai (Maros) – Parangloe (Makassar) sendiri, diketahui sepanjang kurang lebih 6 kilometer. Sementara untuk wilayah Makassar menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin sekitar 3-4 kilometer.

Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pihak Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi selatan, namun hingga kini belum juga menuai kejelasan terkait penetapan lokasi.

“Kami sudah secara intensif berdiskusi dengan pemprov termasuk dengan tim yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi terkait adanya aspirasi dari pemerintah kota Makassar. Sekarang bolanya sudah bukan di kami, bolanya sudah di pemerintah provinsi untuk mengambil keputusan antara ini ditetapkan atau tidak ditetapkan,” tambahnya.

Setelah penetapan lokasi lanjut Andi, pihaknya baru kemudian bisa melakukan upaya pembebasan lahan yang dinilai oleh tim appraisal.

“Penetapan lokasi adalah penetapan luasan jalur yang akan dibebaskan, jadi setelah itu ditetapkan oleh pemerintah provinsi tahapan selanjutnya kami lakukan appraisal, setelah dikeluarkan baru kita lakukan pembayaran, tapi pemerintah provinsi belum ditetapkan, itu kewenangan Provinsi karena melintas kabupaten kota,” pungkasnya.

Indra Sadli | Guesman Laeta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *