MAKASSAR,SULAWESION– Pemerintah Kota Makassar tak main main dengan bangunan liar yang dianggap melanggar.
Bahkan, pak Wali Kota, Danny Pomanto memerintahkan jajarannya membongkar bangunan liar. Ini dibanguni pengelola toko agung, di lorong belakang tempat usahanya.
Selama ini, menjadi sorotan lantaran berdiri di atas lahan publik milik pemerintah. Terlebih, mengganggu akses jalan warga sekitar.
“Pakai Excavator bongkarki itu, jangan ko setengah-setengah,” ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Dia memandang, penertiban untuk memberikan efek jera. Jika dirasa perlu, menggunakan alat berat jenis excavator. “Masa bandung gorden kau bongkar ini tidak,” jelasnya.
Sementara kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, telah melayangkan teguran dan memanggil pengelola toko agung.
Hasilnya, mereka telah melepas sendiri pagar besi. Namun, masih ada yang tersisa berupa tembok.
“Itu di jalan kutilang, masih ada yang belum (dibongkar). Baru pagar itu dilepas sendiri (pengelola) masih ada temboknya,”ucapnya.
Temuan pelanggaran lainnya, kafe yang lokasinya bersampingan dengan toko tersebut. Ini menggunakan fasilitas umum fasilitas sosial (fasum-fasos) untuk lahan parkir.
Bahkan, pihaknya telah dua kali melayangkan teguran kepada pengelolanya. Saat ini, urusan lahan parkir kafe tersebut sedang berproses di inspektorat.
“Akan dilakukan penertiban, tentu kita pakai alat menyusuaikan kondisi lapangan,” jelasnya.
Dian I Pardi