MAKASSAR,SULAWESION.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Makassar saat ini masih prihatin terhadap kesejahteraan sosial.
Tahun ini, DPRD Kota Makassar memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesejahteraan Sosial dan masuk menjadi salah satu program legislasi daerah (Prolegda).
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad mengatakan pembentukan Ranperda Kesejahteraan Sosial ini pun menjadi prioritas untuk dibahas lebih cepat.
“Insya Allah ini masuk prioritas prolegda 2023,” kata Ray Suryadi, Senin (16/1/2023).
Ray menjelaskan, ranperda ini dibuat untuk menjadi landasan semua peraturan daerah yang pernah dibuat. Tujuannya, agar bagaimana seluruh ranperda ini menjadi perda lebih sensitif terhadap kesejahteraan masyarakat Makassar.
“Jadi jangan ada perda yang tidak ada finalisasinya. Harus ada outcome dan outputnya,” ujarnya.
Misalnya, sambung dia, terkait Perda pendidikan outcome-nya adalah bagaimana memberikan jaminan pendidikan kepada anak-anak kota Makassar untuk mendapatkan akses pendidikan gratis. Tetapi, output-nya ditekankan bagaimana program pendidikan ini bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Politikus Demokrat ini menyebutkan perlu dibuat karena berbicara soal kesejahteraan itu fleksibel atau tidak bisa diukur dari satu aspek saja. Sehingga perlu dibuatkan secara umum setiap peraturan daerah yang ada.
Hal ini juga sebagai upaya menekan angka kemiskinan di Makassar yang masih cukup tinggi. BPS mencatat jumlah penduduk miskin kota Makassar 71,83 ribu jiwa pada tahun 2022. Termasuk angka 13 persen pengangguran berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar.
“Jadi misalnya ada program Dinas Ketenagakerjaan itu harus memberikan dampak pasti. Solusinya harus tepat sasaran. Itu melalui penekanan Perda ini,” jelasnya. (**)