MAKASSAR, SULAWESION.COM —Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum, memaparkan Program Inuvasi Pusaka Makassar, sebagai salah satu syarat dalam mengikuti Diklat Kepemimpinan Nasional tingkat II (Diklatpimnas II), Puslatbang KMP LAN RI Rabu (12/10/2022).
Menurut Namsum Program Inovasi Pusaka Makassar yang merupakan akronim dari Pengembalian Fungsi Lahan Fasum dan Fasos di Kota Makassar dilatarbelakangi banyaknya penyerobotan lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos), aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi isu prioritas Pemerintah Kota Makassar yang harus segera diselesaikan.
Adapun tujuan dibuatnya program inovasi tersebut menurut Namsum, mengembalikan fungsi Fasum dan Fasos milik Pemkot Makassar yang sesuai data faktanya banyak diserobot.
“Alhamdulillah dengan inovasi ini kami sudah berhasil mengembalikan 6 lahan fasum dan fasos Pemkot sesuai peruntukannya untuk difungsikan guna kepentingan masyarakat Makassar, diantaranya 2 lahan fasum yang dikuasai oleh Toko Agung di jalan Kutilang itu sudah dikembalikan ke Pemkot. Jadi pihak toko Agung membayar uang sewa lahan fasum dan itu kontribusinya masuk untuk peningkatan PAD kota Makassar,” ujarnya.
Dikatakannya, keberhasilan yang dicapai ini berkat kerjasama Tim Dinas Pertanahan bersinergi dengan instansi terkait. Dulu aset Pemkot Makassar banyak yang terbengkalai, namun dengan inovasi Pusaka Makassar secara bertahap fungsi Fasum dan Fasos akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat. ***