MAKASSAR, SULAWESION.COM – Banyaknya penyerobotan lahan fasilitas umum (Fasum) dan Fasilitas sosial (Fasos), aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menjadi isu prioritas Pemerintah Kota Makassar yang harus segera diselesaikan.
Untuk mewujudkan pengembalian fungsi fasum dan fasos sebagai mana mestinya, Dinas Pertanahan Kota Makassar membuat program “Pusaka Makassar” merupakan akronim dari Pengembalian Fungsi Lahan Fasum dan Fasos di Kota Makassar.
Sebuah inovasi yang akan dilaksanakan oleh Reformer selaku Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar.
Sebagai salah satu syarat dalam mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional tingkat II, Puslatbang KMP LAN RI bertempat di Kecamatan Manggala, Rabu (12/10/2022).
Kadis Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, ini adalah kegiatan Inovasi, setiap peserta Diklatpim II memaparkan program proyek perubahan, yang ikut Diklatpim sebanyak 5 SKPD,” ucapnya.***