MAKASSAR, SULAWESION.COM – Anggota DPRD Makassar Azwar menggelar Sosialisasi Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Tree, Minggu (24/7/2022).
Hadir sebagai narasumber Narsum dr Rahmawati Rasyid, Hj. Amalia Malik, SH dan Legislator Makassar, Azwar.
Dalam sambutannnya, Azwar mengatakan, saat ini Pemkot Makassar mulai menata sejumlah sektor, termasuk kesehatan. Sehingga, dirinya berharap pelayanan kesehatan semakin membaik di Makassar.
“Pemerintahan kita memiliki beberapa program mengenai kesehatan. Kita harap itu pelayanan kesehatan di Makassar semakin baik dan memberikan Pelayanan terbaik kemasyarakatan, “ katanya.
Politisi PKS itu menjelaskan, pemerintah bagus dan baik yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutama masalah kesehatan.
Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota masih minim.
“Kita berharap warga masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini,” ujarnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, dr Rahmawati Rasyid menilai perda tersebut sangat baik untuk menghadirkan pelayanan kepada masyarakat.
Kata dia, banyak model pelayanan kesehatan, utamanya aspek kecepatan. Sebab, tidak ada orang yang ingin lambat dilayani mengenai kesehatan.
“Perda ini sangat baik, ini adalah bentuk perhatian pemerintah kota makassar dan DPRD kota makassar untuk memberikan pelayanan yang baik di kota makassar” katanya.
Di tempat yang sama, Amalia Malik Pelayanan dasar yang bisa dinikmati masyarakat mulai pemeriksaan dokter, konsultasi kesehatan dan laboratorium. Semua layanan ini sudah ada di seluruh puskesmas.
“Semua fasilitas pelayanan dasar adami di puskesmas. Bahkan, ada beberapa yang sudah rawat inap,” pungkasnya. ***